Pemprov DKI Beri Diskon Tunggakan Pajak hingga 50%
2019-09-17 8 Dailymotion
Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan pemotongan atau diskon tagihan pajak terutang sebesar 25 persen hingga 50 persen bagi warga DKI Jakarta yang membayarkan pajaknya sebelum 30 September.<br />Pemprov DKI Beri Diskon Tunggakan Pajak hingga 50%